Tuesday, November 17, 2015

Cara setting awal PKP pada e-Faktur (NPWP, sertifikat digital, Profil)

Setelah aplikasi e-faktur terpasang di PC/laptop/Notebook, tentunya hal pertama yang harus dilakukan adalah registrasi User. Ok, langsung jalankan saja aplikasinya. Menu awal adalah pilih database, pilih Lokal Database lalu connect.



Nah pada saat pertama kali (hanya sekali saja, jika ini sudah di set up maka untuk berikut-berikutnya ketika klik connect hanya isi username dan password saja).

Ok. Berikut, adalah hal pertama yang harus diisi:


Isikan saja NPWPnya, lalu sertifikat user dengan ekstensi p12 yang dahulu diunduh melalui efaktur.pajak.go.id, kemudian isikan passphrasenya. Lalu ok. (kalau salah akan errror)

Lalu isikan Kode Aktivasinya, lalu klik register, lalu isikan captcha dan Password.

Password yang digunakan adalah "password aktivasi" yang biasa digunakan untuk permohonan nomor seri faktur pajak. (Pastikan jaringan online ya). Jika sukses maka akan langsung masuk menu "Register User Lokal"

Isikan Nama User dengan nickname saja. Atau nama yang mudah diingat. Lalu nama lengkap di isi dengan Nama "Penandatangan SPT". Nama lengkap disini juga akan muncul di faktur pajaknya. Lalu password isikan dengan password yang anda mau misal 123 dll terserah. Jika sudah klik daftarkan user. Jika sudah akan muncul notif "Register User sukses".

Nah selanjutnya akan muncul menu login. Dan menu inilah yang akan muncul setiap kali anda konnek database, jadi tidak mulai dari langkah-langkah diatas.

Nah selesai dech..., selanjutnya adalah setting profilnya. Berikut adalah tampilan efaktur setelah login.

Untuk mengatur profil, klik pada management upload, lalu pilih Profil Alamat PKP.

Berikut adalah menu yang muncul yaitu "Ubah Profil PKP"

Isikan Kodepos, (no telp, HP, fax, jika ada), Penandatangan SPT beserta jabatannya , lalu klik Simpan, Nah selesai, aplikasi akan close. Selanjutnya jalankan aplikasinya untuk memulai untuk membuat faktur.

Ok. untuk setting awal aplikasi efaktur selesai... :D

No comments:

Post a Comment