Untuk membuat pembetulan pada eSPT PPh 21, akibat adanya koreksi dari KPP atau karena memang ada yang belum terinput setelah SPT dilaporkan, berikut adalah langkah-langkahnya. Jalankan aplikasi eSPT, lalu pilih SPT atau Buka SPT, lalu pilih bulan yang ingin diperbaiki. Misalnya Januari 2016 seperti berikut.
Pilih tombol pembetulan. maka spt pembetulan berhasil dibuat, dan statusnya akan menjadi seperti berikut:
Nah selesai, selanjutnya anda dapat merevisi, data spt dan pph karyawan yang ingin dibetulkan. Lalu untuk melakukan pembetulan dua dst, langkahnya sama, untuk pembetulan 2 pilih masa pembetulan 1 lalu tekan tombol pembetulan untuk pembetulan 2, begitu seterusnya.
Lalu bagaimana jika SPT normalnya dibuat dalam laporan manual, tapi oleh KPP diminta menggunakan espt loader, langkah awal data SPT normal harus di input dulu ke eSPT PPh 21, baru lakukan pembetulan seperti diatas. Bagaimana jika tidak memiliki data awal, atau dokumen hilang. Yang pertama minta cetak ulang terlebih dahulu BPS di KPP, kemudian buat SPT normal dengan mengira-ira hingga nilainya sama dengan BPS yang dilaporkan, Setelah itu buat pembetulan dengan data yang seharusnya.
Selesai.
No comments:
Post a Comment