Tuesday, February 9, 2016

Setting Awal Aplikasi eSPT PPh 21

Sebelum memulai aplikasi eSPT PPh21, pada pertama kali yang harus dilakukan adalah setting profil pada aplikasi eSPT PPh21. Setting profil ini hanya dilakukan sekali saja dan jika pindah Alamat. Buka aplikasi eSPT pilih database yang akan digunakan, lalu login dengan username : administrator, password : 123,


Jika sudah isikan NPWP perusahaan anda.

Lalu klik Simpan, selanjutnya isi Profil:

Isikan Nama, kemudian Alamat, Nomor telepon, email, serta NPWP dan Nama Penandatangan, jika ada yang dikuasakan untuk menandatangani, isikan di NPWP Kuasa/Nama Kuasa, Opsi Bendahara Pemerintah / Pembuat Bukti Potong A2 tidak perlu dicentang jika Wajib Pajak bukan bendahara pemerintah. Jika sudah simpan. 

Selanjutnya adalah setting penomoran Bukti Potong dan PTKP, Buka Referensi -> Bukti Potong -> Penomoran BP, lalu set semuanya menjadi 1, setiap awal tahun.


Klik Simpan jika sudah, selanjutnya setting PTKP di Referensi -> Tarif -> PTKP, lalu edit PTKP terakhir dengan klik ubah tahun terakhir dengan tahun berlaku terakhir, lalu simpan, kemudian klik baru, untuk menginput PTKP baru,

Lalu Berlaku sampai, atur ke tahun yang paling lama.

Selesai, eSPT siap digunakan, jika ada peraturan baru mengenai tarif, PTKP, dsbnya, bisa diatur melalui Referensi.

No comments:

Post a Comment